Loading...

Menteri UMKM Tegaskan Ojek Online Tetap Dapatkan BBM Bersubsidi

 

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa pengemudi ojek online (ojol) tetap berhak mendapatkan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Maman menjelaskan bahwa ojek online termasuk dalam kategori usaha mikro, sehingga mereka berhak atas subsidi BBM untuk mendukung kegiatan sehari-hari mereka.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperhatikan sektor ekonomi masyarakat paling bawah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sektor transportasi umum yang kini sangat penting bagi masyarakat Indonesia, serta mendukung kelancaran distribusi barang oleh pelaku usaha mikro yang menggunakan jasa ojol.

Kementerian UMKM, yang terlibat dalam tim Satuan Tugas Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi, sedang menyiapkan mekanisme penyaluran subsidi yang tepat untuk pengemudi ojol. Maman juga menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan operator ojol seperti Grab, GoJek, dan Maxim untuk memperoleh data terkait jumlah mitra pengemudi yang terdaftar, serta berkoordinasi dengan PT Pertamina agar pengemudi ojol dapat terverifikasi di setiap SPBU.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengapresiasi respons cepat pemerintah dan menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap berhak atas BBM bersubsidi di seluruh Indonesia, meredakan kekhawatiran yang sempat beredar.