Loading...

Menteri Rosan Yakin Kenaikan UMR Tak Akan Hambat Masuknya Investasi ke Indonesia

 

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, percaya bahwa kenaikan rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 tidak akan berdampak pada aliran investasi yang masuk ke Indonesia.

Rosan menyatakan keyakinannya bahwa meskipun UMR naik, faktor utama yang harus terus didorong adalah produktivitas. Dia memberikan contoh bahwa banyak perusahaan asing yang berinvestasi di sektor manufaktur di Indonesia, dengan investasi yang biasanya memiliki jangka waktu tertentu, seperti pembangunan pabrik yang memakan waktu dua tahun. Selama periode tersebut, pemerintah akan memastikan kesiapan sumber daya manusia agar sesuai dengan standar internasional, bukan hanya standar lokal.

Rosan juga menegaskan kepada investor, baik domestik maupun asing, bahwa saat ini bukan lagi saatnya untuk fokus pada biaya tenaga kerja murah. Kenaikan upah, menurutnya, harus sejalan dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Ia menjelaskan bahwa meskipun perusahaan membayar lebih tinggi, namun jika produktivitas meningkat, satu orang bisa menggantikan dua orang pekerja, yang pada akhirnya lebih efisien.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan untuk menaikkan rata-rata UMR sebesar 6,5 persen pada 2025, sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan yang merekomendasikan kenaikan 6 persen. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengurangi daya saing usaha. Sementara itu, penetapan upah minimum sektoral akan diatur oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.