Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meluncurkan Indeks Pembangunan Kepariwisataan Nasional (IPKN) untuk menumbuhkan kesadaran berbagai pihak tentang pentingnya pembangunan ekosistem pariwisata.
"IPKN diharapkan bisa menjadi salah satu indikator penguatan sektor pariwisata Indonesia. Kami sudah betul-betul melihat, karena ini merupakan salah satu transformasi pariwisata kita," papar Menparekraf Sandiaga Uno dalam sambutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) 2022 di Jakarta, melalui keterangannya, di Jakarta.
Dengan kehadiran IPKN, Sandiaga optimis sektor pariwisata Indonesia akan semakin unggul dan dikenal pasar internasional, sehingga berpotensi menembus target 30 besar dunia dalam Travel & Tourism Development Index (TTDI)
Lebih lanjut Sandiaga berpesan kepada seluruh jajaran pemerintah tingkat pusat dan daerah untuk memberikan komitmen yang kuat, berinovasi, dan senantiasa berkolabor-aksi dalam mengembangkan potensi ekosistem pariwisata di daerah masing-masing, sehingga penilaian IPKN di daerahnya bisa semakin baik.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengumumkan lima kategori sub-indeks penilaian IPKN. "Kelimanya adalah subindeks enabling environment, travel and tourism policy enabling condition, infrastructure, travel and tourism demand drivers, serta travel and tourism sustainability," papar Sandiaga Uno.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Nia Niscaya menambahkan IPKN merupakan salah satu inisiatif strategi peningkatan peringkat Indonesia pada TTDI sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024.
IPKN dikembangkan dengan menurunkan konsep TTDI yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia. Kerangka kerja IPKN terdiri dari 5 subindeks, 16 pilar, dan 61 indikator sebagai tolak ukur pembangunan kepariwisataan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kerangka kerja ini menjadi dasar penilaian atas ketersediaan data daerah yang telah dirangkum oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kerangka kerja tersebut tidak hanya menitikberatkan pada bagaimana cara peningkatan pembangunan pariwisata berdasarkan capaian atas data yang dimiliki, namun lebih jauh lagi melihat apakah pemerintah daerah memiliki perencanaan strategis yang mampu mendorong kemajuan (progress) pembangunan kepariwisataan dengan komitmen pemerintah daerah," jelas Nia.
Selain itu dengan adanya IPKN, pemerintah daerah bisa mengetahui apa saja keunggulan dan kelemahan masing-masing berlandaskan data sebagai landasan penyusunan kebijakan dan kebijakan daerah.
Ke depan penyusunan IPKN akan diumumkan secara berkala setiap satu tahun "Penyusunan indeks ini didasari dari data terbaru dari BPS, yaitu data satu tahun terakhir," jelasnya.