Loading...

Luhut: Kembangkan industri TIK Domestik Agar Tak Impor

Luhut: Kembangkan industri TIK Domestik Agar Tak Impor

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus membangun industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di dalam negeri agar tak perlu impor lagi.

"Jadi makin banyak kita kembangkan produk-produk dalam negeri di (bidang) teknologi informasi, misal bikin server, software, pada akhirnya nanti kita produksi sendiri saja. Jadi tidak perlu mesti impor-impor lagi," kata Menko Luhut dalam konferensi pers daring soal Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada sektor pendidikan.

Menurut Menko Luhut, kondisi pandemi COVID-19 mengajarkan bahwa selama ini Indonesia banyak tergantung ada negara lain. Pandemi menyadarkan Indonesia untuk bisa menggenjot kemampuan dalam negeri.

"Sekarang dengan pandemi, kita mulai menggeser produk-produk dalam negeri kita supaya tidak tergantung dan ternyata bisa. Ini saya kira langkah yang bagus," ujar Menko Luhut dikutip Antara.

Kendati demikian ia menyebut masih ada pihak-pihak yang ingin mengambil untung sendiri dengan impor. Meski tidak membenci impor, ia mengingatkan bahwa kini saatnya Indonesia memenuhi kebutuhan sendiri.

"Tapi masih ada mental-mental yang enggak jelas yang masih ingin melihat produk-produk luar negeri, Sudah cukuplah itu. Tentu juga tidak 100 persen kita penuhi kebutuhan kita tapi janganlah persentasenya rendah sekali itu buatan dalam negeri," kata Menko Luhut.

Ia mengungkapkan ITB, ITS dan UGM saat ini telah bekerja sama dengan industri TIK dalam negeri membentuk konsorsium untuk memproduksi tablet dan laptop "Merah Putih" dengan merek Dikti Edu.

"Saya kira zamannya Menteri Nadiem (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) elok kalau ini sudah mulai diluncurkan," ujar Menko Luhut.

Selain itu ia menegaskan industri wajib melakukan offset agreement untuk meningkatkan R&D (riset dan pengembangan), dengan mengikutsertakan vokasi dan pendidikan tinggi yang dituangkan dalam kontrak pemesanan.

Pemerintah pun tengah berupaya membangkitkan industri TIK dalam negeri melalui berbagai program, antara lain penyediaan akses pasar, penyerapan PDN melalui pengadaan barang/jasa pemerintah, peningkatan kapasitas SDM, bekerja sama dengan sekolah vokasi, perguruan tinggi, dan industri, serta akses permodalan.

Pemerintah juga telah menyediakan fasilitas sertifikasi TKDN gratis menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp112 miliar bagi produk dengan

proyeksi nilai TKDN di atas 25 persen, dengan maksimal 8 jenis produk per industri.

"Kita semua harus bangga atas peralatan TIK yang diproduksi oleh anak bangsa. Kita harus menjadi penggerak kemajuan negeri kita sendiri," ujar Menko Luhut.