Loading...

Lembaga Keuangan Diimbau Perbaiki Sistem Deteksi Dini Transaksi Judi Online

PAGARBISNIS.COM -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga keuangan untuk terus memperbaiki sistem deteksi dini terhadap transaksi-transaksi yang mencurigakan, termasuk aktivitas judi online.

Upaya ini sangat penting untuk mengurangi peluang pelaku judi online yang memanfaatkan celah dalam sistem perbankan.

"Dengan deteksi yang lebih canggih, kami dapat lebih cepat menangani laporan transaksi yang mencurigakan dan mencegah kerugian yang lebih besar di masyarakat," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah, di Jakarta.

Deden juga menekankan bahwa pemberantasan judi online memerlukan sinergi antara berbagai pihak. OJK berharap kerja sama antara lembaga keuangan dan pihak-pihak terkait lainnya dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memutus aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut, serta memberikan perlindungan lebih bagi masyarakat dari risiko-risiko yang merugikan.

Menghadapi maraknya transaksi judi online, OJK menerapkan dua pendekatan utama, yaitu pencegahan dan penegakan hukum.

Sebagai langkah awal, OJK fokus pada edukasi dan perlindungan konsumen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online.

"Kami juga mengingatkan lembaga keuangan untuk lebih waspada dan terus mengembangkan parameter guna mendeteksi transaksi mencurigakan," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Teguh Arifiyadi, menyebutkan bahwa setiap hari muncul sekitar 15.000 hingga 20.000 situs atau aplikasi judi online baru.

Menurutnya, jumlah pemain judi online terus meningkat hingga lebih dari tiga juta orang, yang sebagian besar berasal dari kalangan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Sementara itu, OJK telah memblokir 6.400 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.***