Loading...

KPK Telusuri Lokasi Jet Pribadi Diduga Dibeli dari Dana Korupsi Rp1,2 Triliun

KPK Telusuri Lokasi Jet Pribadi Diduga Dibeli dari Dana Korupsi Rp1,2 Triliun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri keberadaan sebuah jet pribadi yang diduga dibeli menggunakan dana hasil tindak pidana korupsi dalam kasus suap dana operasional Pemerintah Provinsi Papua dengan nilai kerugian mencapai Rp1,2 triliun.

"Kami telah memperoleh sejumlah informasi terkait hal ini, dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi akhir," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada hari Jumat.

Meskipun demikian, Setyo menegaskan bahwa informasi yang telah diperoleh belum bisa dipublikasikan ke masyarakat luas.

Ketika awak media mencoba menggali apakah jet tersebut berada di salah satu negara Asia Tenggara, Setyo tetap memilih untuk tidak menyampaikan detailnya.

"Masih berada di suatu lokasi yang belum bisa disebutkan," ucapnya singkat.

Lebih lanjut, Setyo menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami keberadaan jet tersebut secara menyeluruh.

“Kami akan telusuri lebih lanjut lewat keterangan para saksi, dan kami juga akan memverifikasi posisi jet serta proses pembelian dan transaksi keuangannya, mengingat salah satu pihak yang terlibat telah meninggal dunia,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengindikasikan bahwa dana hasil korupsi dari skandal suap dana operasional Papua telah digunakan untuk membeli jet pribadi.

Terkait hal tersebut, KPK memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibrael Isaak, untuk memberikan kesaksian pada Kamis (12/6). Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Pada 11 Juni 2025, KPK menyampaikan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dana operasional serta program peningkatan pelayanan kepala dan wakil kepala daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua pada periode 2020 hingga 2022, yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,2 triliun.

Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Papua, Dius Enumbi, dan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Namun, status tersangka Lukas Enembe dinyatakan gugur setelah ia meninggal dunia pada 26 Desember 2023.