Loading...

KPK Periksa Eks Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

KPK Periksa Eks Direktur LPEI Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Pelaksana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit.

“Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta pada hari Senin.

Identitas BS diketahui sebagai Basuki Setyadjid, yang pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan atau Direktur Pelaksana III LPEI selama periode 2009 hingga 2016.

Sebelumnya, Basuki juga telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini pada Senin, 21 April.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI tersebut. Dua tersangka berasal dari internal LPEI, sementara tiga lainnya berasal dari pihak debitur, yakni PT Petro Energy.

Dua tersangka dari pihak LPEI adalah Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I dan Arif Setiawan sebagai Direktur Pelaksana IV.

Sedangkan dari pihak PT Petro Energy, tiga tersangka yang ditetapkan meliputi Jimmy Masrin (Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus Komisaris Utama PT PE), Newin Nugroho (Direktur Utama PT PE), dan Susi Mira Dewi Sugiarta (Direktur Keuangan PT PE).

Tak hanya itu, KPK juga sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan aliran dana dari kasus ini ke perusahaan lain, yaitu PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL).

Secara keseluruhan, dalam kasus ini LPEI tercatat telah memberikan fasilitas kredit kepada 11 debitur.***

Ilustrasi: Pexels/Cottonbro Studio