Loading...

KPK Harap Kenaikan Gaji Hakim Jadi Penangkal Korupsi

KPK Harap Kenaikan Gaji Hakim Jadi Penangkal Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan harapannya agar peningkatan penghasilan bagi para hakim dapat menjadi langkah preventif terhadap praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/6), menyebutkan bahwa peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan gaji diharapkan mampu memperkuat integritas para hakim dan menjauhkan mereka dari peluang penyimpangan.

“Kami tentu berharap bahwa kesejahteraan yang meningkat bisa menjadi perisai bagi para hakim dalam menghadapi godaan maupun potensi melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Budi juga menekankan pentingnya dukungan sistem pengawasan yang ketat agar para hakim dapat menjalankan perannya secara profesional dan bertanggung jawab.

“Selain peningkatan kesejahteraan, diperlukan pula sistem yang mendukung, agar seluruh mekanisme dan prosedur dalam menjalankan tugas kehakiman benar-benar mampu melindungi integritas hakim,” lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (12/6) mengumumkan keputusan pemerintah untuk menaikkan gaji para hakim dalam acara pelantikan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam pidatonya, Presiden menyatakan bahwa kenaikan tertinggi diperuntukkan bagi hakim tingkat pemula, yaitu mencapai 280 persen dari gaji sebelumnya. Langkah ini, menurutnya, bertujuan untuk menjamin kesejahteraan para aparat penegak hukum yang memiliki wewenang dalam mengadili dan memutuskan perkara.

“Hari ini saya umumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan mereka,” ujar Prabowo.