Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang berada di Surabaya, Jawa Timur.
“Tim penyidik tengah menjalankan proses penggeledahan di wilayah Surabaya,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media di Jakarta pada hari Senin.
Menurut Tessa, kegiatan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada periode 2021 hingga 2022.
“Keterangan lebih lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan tuntas dilakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, pada tanggal 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 individu sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.
Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan 17 lainnya diduga sebagai pihak pemberi suap.
Di antara empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah pejabat negara, sementara satu lainnya merupakan staf dari salah satu penyelenggara negara.
Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta, sedangkan dua lainnya tercatat sebagai penyelenggara negara.***
Ilustrasi: shameersrk/Pixabay