Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berkolaborasi untuk membawa UMKM naik kelas dan Go Global.
"Saya menyambut sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM ini dengan sangat antusias sebab hal ini menandakan kredo melayani dan hadir untuk rakyat, terutama sektor usaha kecil dan mikro, terus berjalan tanpa henti," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Terutama, lanjutnya, dalam upaya membantu pemulihan perekonomian nasional di masa pandemi COVID-19. Kemudahan dan legalitas bagi UMKM akan membuat mereka lebih cepat naik kelas dan go global.
Erick mengatakan, legalitas akan memicu terciptanya tata kelola atau manajemen yang lebih baik, dan peluang lebih besar sehingga dapat meningkatkan ketersediaan lapangan kerja dan menumbuhkembangkan ekonomi lokal, serta memperkuat perekonomian nasional.
Jalan bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk semakin naik kelas dan go global kian diperlancar oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM.
Kendala legalitas, seperti tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang sering ditemukan pada UMKM yang ingin bermitra dengan BUMN, dan menghambat langkah untuk lebih berkembang bisa diminimalisasi setelah kedua kementerian mengikat kerja sama integrasi PaDi UMKM yang dimiliki Kementerian BUMN dengan sistem Online Single Submission (OSS) milik Kementerian Investasi/BKPM.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua kementerian ini memberikan UMKM binaan BUMN dan atau yang terdaftar di platform PaDi (Pasar Digital) UMKM akses dan kemudahan mendapat izin usaha, fasilitas penanaman modal besar, kemitraan,penyelesaian hambatan berusaha, sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), hingga peningkatan kapasitas dan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).
Sementara Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa Kementerian Investasi siap memfasilitasi dan memberi dukungan bagi UMKM, baik yang dibina Kementerian BUMN atau kementerian dan lembaga lain untuk berkembang dengan memanfaatkan kemudahan pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS milik Kementerian Investasi/BKPM.
"Kementerian Investasi/BKPM akan terus meningkatkan sinergi dengan instansi pemerintah dalam mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pengurusan izin tidak perlu ribet, semua online melalui OSS, sehingga tidak ada lagi kendala legalitas usaha bagi UMKM. Proses menjadi pasti, mudah, efisien, dan transparan," kata Bahlil.
PKS ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM yang ditandatangani langsung oleh Menteri BUMN dan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 30 Maret 2020.
Dengan kerja sama ini, Kementerian Investasi/BKPM memberikan dukungan bagi program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan sektor UMKM. Selain UMKM, kerja sama ini juga dapat dimanfaatkan oleh BUMN, dan anak perusahaan BUMN.
"Kolaborasi dengan Kementerian Investasi/BKPM ini juga akan membuat data UMKM di PaDi UMKM akan lebih akurat, sehingga mempermudah dalam pemberian berbagai insentif khusus bagi UMKM, juga dalam pelaksanaan evaluasi, monitoring, dan penyusunan kebijakan pengembangan UMKM. Terobosan ini bagus untuk memperkuat peran dan kontribusi besar UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja," kata Erick Thohir.