Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa rasio kewirausahaan adalah indikator utama untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sebuah negara tidak hanya diukur dari peningkatan pendapatan per kapita, tetapi juga dari perkembangan kewirausahaan yang semakin luas. Kewirausahaan yang berkembang dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mendukung pemerataan kesejahteraan di masyarakat.
Budi menekankan bahwa saat ini, generasi muda tidak hanya seharusnya fokus mencari pekerjaan, tetapi juga mampu melihat peluang untuk berwirausaha. Indonesia, untuk mencapai cita-cita menjadi negara maju, perlu mengembangkan sektor kewirausahaan, dengan rasio kewirausahaan yang idealnya mencapai minimal 10 persen.
Bonus demografi yang dimiliki Indonesia, menurut Budi, merupakan potensi besar yang akan didukung oleh infrastruktur, sarana prasarana, dan kebijakan yang sesuai dengan tujuan pembangunan negara. Selain itu, Budi juga menyoroti pentingnya peran pendidikan dalam meningkatkan daya saing, dengan menekankan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendukung kewirausahaan, termasuk perguruan tinggi yang memiliki inkubasi bisnis untuk mempersiapkan wirausaha yang mampu menembus pasar ekspor.
Budi juga mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan memiliki tiga program prioritas, yaitu pengamanan pasar domestik, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program BISA (Berani Inovasi, Siap Adaptasi) Ekspor. Kementerian Perdagangan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pelaksanaan ketiga program utama ini