Loading...

Kementerian Perindustrian Minta Penjelasan Lengkap Soal Kontainer yang Dibebaskan

 

PAGARBISNIS.COM - Kementerian Keuangan belum mengungkapkan secara rinci isi dari 26.415 kontainer yang sempat tertahan dan kemudian dibebaskan dari pelabuhan pada Mei 2024. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sangat memerlukan data ini untuk menilai dampak pembebasan kontainer tersebut terhadap sektor industri. Hingga kini, Kemenperin belum dapat merumuskan kebijakan atau langkah antisipatif terkait pelepasan kontainer tersebut, meskipun kinerja industri manufaktur dalam negeri mengalami penurunan pada Juli 2024 berdasarkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur S&P Global menunjukkan kontraksi.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa Menteri Perindustrian telah menerima surat balasan dari Menteri Keuangan yang ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai pada 2 Agustus 2024. Surat ini diterima dua minggu setelah ditandatangani pada 17 Juli 2024. Namun, data yang diberikan terlalu umum dan tidak cukup rinci untuk menilai dampak pembebasan kontainer tersebut. Febri mengindikasikan kemungkinan data isi kontainer tersebut "disembunyikan".

Sebelumnya, Menteri Perindustrian telah mengirimkan surat permohonan data isi 26.415 kontainer tertahan kepada Menteri Keuangan pada 27 Juni 2024. Dalam surat balasan, Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan bahwa dari total kontainer tersebut, 21.166 berisi bahan baku dan penolong (80,13%), 3.356 berisi barang konsumsi (12,7%), dan 1.893 berisi barang modal (7,17%). Namun, data yang disampaikan hanya mencakup isi 12.994 kontainer atau 49,19%, sementara sisa 13.421 kontainer tidak dijelaskan secara rinci.

Berikut adalah kronologi peristiwa tersebut:

  • 27 Juni 2024: Menteri Perindustrian mengirim surat permohonan data muatan 26.415 kontainer yang tertahan di pelabuhan kepada Menteri Keuangan.
  • 17 Juli 2024: Dirjen Bea dan Cukai menandatangani surat balasan permohonan data dari Menteri Perindustrian.
  • 31 Juli 2024: Dirjen Bea dan Cukai mengumumkan kepada media bahwa surat balasan telah dikirim dan sebagian muatan kontainer telah dimusnahkan.
  • 31 Juli 2024: Jubir Kemenperin membantah menerima surat balasan tersebut dan meminta Berita Acara Pemusnahan (BAP) terkait.
  • 2 Agustus 2024: Menteri Perindustrian menerima surat balasan dari Dirjen Bea dan Cukai.

Menanggapi surat balasan tersebut, Kemenperin menyampaikan beberapa poin penting:

  1. Urgensi Peraturan Menteri Perdagangan: Jika sebagian besar kontainer berisi bahan baku/penolong, Kemenperin mempertanyakan urgensi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor barang konsumsi. Kontainer dengan barang konsumsi hanya sebesar 12,7%.
  2. Data Tidak Lengkap: Data yang disampaikan baru menjelaskan 12.994 kontainer (49,19%), sedangkan sisanya tidak dijelaskan. Kemenperin meminta data lengkap dari semua kontainer yang telah dibebaskan.
  3. Detail HS Code: Informasi yang diberikan hanya mencakup HS Code 2 digit, bukan 8 digit yang diperlukan Kemenperin untuk mengetahui barang secara spesifik apakah bahan baku atau barang jadi.
  4. Pengendalian Importasi: Data detail dengan HS Code 8 digit sangat penting untuk mengendalikan importasi barang yang sudah bisa diproduksi dalam negeri.
  5. Pemusnahan Barang: Pemusnahan sebagian barang dari 26.415 kontainer menunjukkan adanya barang terlarang yang masuk ke Indonesia. Kemenperin meminta detail mengenai pemusnahan ini, termasuk jumlah kontainer dan HS Code barang tersebut.

Jubir Kemenperin juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh Ditjen Bea dan Cukai dan meminta perhatian Menkeu terkait sistem administrasi mereka. "Kemenperin membutuhkan data yang valid dan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini," pungkasnya.***