Loading...

Kemenperin Tegaskan Tak Ada PHK Panasonic di Indonesia, Justru Jadi Basis Ekspor

Kemenperin Tegaskan Tak Ada PHK Panasonic di Indonesia, Justru Jadi Basis Ekspor

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh Panasonic Holdings secara global tidak berdampak pada tenaga kerja mereka di Indonesia.

Menurut keterangan dari Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, yang disampaikan di Jakarta, Indonesia justru tetap menjadi pusat produksi strategis bagi Panasonic di kawasan Asia Tenggara.

“PHK yang terjadi secara global di Panasonic Holdings tidak memengaruhi operasional mereka di Indonesia. Bahkan, pabrik yang beroperasi di Indonesia menjadi basis ekspor ke lebih dari 80 negara, menunjukkan tingginya daya saing sektor elektronik nasional,” ujar Febri.

Ia juga mengungkapkan bahwa tingkat pemanfaatan kapasitas industri elektronik di kuartal pertama tahun 2025 masih tergolong rendah, yakni sekitar 50,64 persen. Sebagai perbandingan, sebelum pandemi Covid-19, utilisasi industri ini mencapai angka 75,6 persen.

Kondisi tersebut menjadi pengingat penting bagi para pelaku industri dan tenaga kerja untuk terus berinovasi dan bertransformasi agar tetap relevan dan mampu bersaing di pasar global.

“Persaingan industri elektronik global kini semakin tajam. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa hanya mereka yang mampu beradaptasi dengan teknologi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat produktivitas yang bisa bertahan,” lanjutnya.

Febri menyatakan bahwa pemerintah berupaya meningkatkan utilisasi industri dengan melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk elektronik impor, menjaga keberlangsungan investasi yang sudah ada, serta mendorong masuknya investasi baru di sektor tersebut.

Ia juga menekankan bahwa Indonesia memiliki daya tarik tersendiri karena pasar domestiknya yang sangat besar dan masih berpeluang untuk terus dikembangkan.

“Pasar elektronik di Indonesia termasuk yang terbesar di kawasan Asia Tenggara, dan pemerintah terus mendukung pertumbuhannya melalui penerapan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, kini menjadi motor pertumbuhan ekonomi global. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri dan meningkatkan daya saing menjadi fokus utama pemerintah.

Sebagai upaya nyata, Kemenperin terus menggulirkan berbagai program untuk meningkatkan produktivitas sektor elektronik, seperti pemberian insentif, pelatihan tenaga kerja industri, hingga penguatan rantai pasok industri berbasis teknologi tinggi.

“Kami percaya, dengan dukungan kebijakan yang tepat dan kerja sama yang erat antara industri dan pemerintah, sektor elektronik nasional akan terus berkembang dan memberi kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia,” tutup Febri.***

Ilustrasi: Anete Lusina/Pexels