Loading...

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 147 Saksi

Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 147 saksi dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023.

"Sampai saat ini, sebanyak 147 saksi dari berbagai pihak telah dimintai keterangan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis.

Selain saksi, penyidik juga telah memeriksa dua ahli dan menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.

Harli menambahkan bahwa di antara saksi yang telah diperiksa terdapat beberapa direksi Pertamina, termasuk mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan bahwa keputusan tersebut bergantung pada kebutuhan proses penyidikan.

"Saat ini, penyidik masih mendalami urgensi pemeriksaan. Jika memang diperlukan, maka pemeriksaan akan dilakukan," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan terus berlangsung untuk mengungkap lebih dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Dengan jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai 147 orang, tentu ini merupakan angka yang cukup besar. Namun, penyidik tetap berkomitmen untuk terus menggali fakta guna memperjelas tindak pidana yang terjadi," jelasnya.

Kejaksaan Agung saat ini masih menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka telah ditetapkan, yaitu Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; serta Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, ada Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga; Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.***