Maraknya kasus binary option salah satunya dikarenakan kurangnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda.
Selain itu, masyarakat tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan, tanpa mempertimbangkan risikonya, namun hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.
"Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat," ujar Nailul dalam keterangan di Jakarta.
Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Dia menjelaskan masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital yang rendah, menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong.
Tercatat, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03 persen dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.
"Literasi digital kita terhitung masih buruk yang dapat dilihat dari semakin maraknya kasus pencurian data digital hingga penipuan online. Literasi keuangan juga masih sangat rendah," kata Nailul.
Bahkan, lanjutnya, jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di kawasan, indeks literasi keuangan dan digital masyarakat Indonesia masih jauh lebih rendah.
"Financial knowledge masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara tetangga. Dari sini kita sudah bisa melihat bahwa masyarakat Indonesia merupakan sasaran empuk para penipu berkedok investasi, baik yang berasal dari luar maupun dalam negeri," ujar Nailul.
Kasus dugaan penipuan binary option belakangan ramai diperbincangkan karena korban telah melapor ke polisi. Mereka berkumpul di grup telegram dan saling berkoordinasi karena merasa tertipu dari beberapa influencer dan afiliator.