Loading...

Kasus Bank BJB, KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa mereka telah menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik serta sebuah sepeda motor dari hasil penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Barang bukti elektronik kini sedang berada di laboratorium kami untuk dilakukan proses pengolahan data," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dikonfirmasi dari Jakarta pada Sabtu.

Asep menambahkan bahwa saat ini tim penyidik tengah melakukan ekstraksi data dari perangkat elektronik yang telah disita tersebut.

Ketika dimintai keterangan lebih lanjut terkait sepeda motor yang ikut disita, Asep mengaku tidak mengetahui secara detail jenis maupun mereknya.

"Yang jelas itu sepeda motor. Saya tidak ingat mereknya," tuturnya.

Lebih jauh, Asep menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan keterangan serta mengonfirmasi keberadaan dan kaitan barang-barang bukti tersebut.

Sebelumnya, tepatnya pada Senin, 10 Maret 2025, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan Bank BJB.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi (YR); Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto (WH); Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising serta Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang mengendalikan Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dari penyidikan sementara, KPK memperkirakan bahwa nilai kerugian negara yang timbul dari kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai sekitar Rp222 miliar.***