Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan serta 20.000 unit bagi petani melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
"Kami telah mengalokasikan 1.000 unit untuk wartawan," ujar Ara saat ditemui setelah menghadiri acara open house Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta pada Selasa (1/4) malam.
Selain untuk wartawan dan petani, Menteri Ara juga mengalokasikan masing-masing 20.000 unit rumah subsidi bagi nelayan, buruh, serta pekerja migran.
Tak hanya itu, program ini juga mencakup 30.000 unit rumah untuk tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, serta tenaga kesehatan masyarakat. Selain itu, sekitar 5.000 unit dialokasikan untuk prajurit TNI AD, sedangkan personel kepolisian mendapatkan jatah sebanyak 14.500 unit rumah subsidi.
"Dari total kuota 220.000 unit, mengapa kami menetapkan alokasi ini? Agar ada kepastian bagi berbagai pihak, seperti bank penyalur, Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat), pengembang, serta konsumen," jelas Ara.
Lebih lanjut, Menteri PKP menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang perwakilan dari setiap profesi penerima manfaat untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai program rumah subsidi tersebut.
"Kami akan mengundang ketua umum organisasi perawat, bidan, serta profesi lainnya. Begitu juga dengan wartawan, kami akan berdiskusi dengan organisasi mereka serta perwakilan yang terkait," tambahnya.
Ara menegaskan bahwa rumah subsidi ini akan dibangun di berbagai wilayah Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen, yang berlaku baik untuk rumah subsidi maupun komersial.
Selain itu, Menteri PKP menekankan pentingnya menjaga kualitas bangunan rumah subsidi sesuai arahan Presiden Prabowo, mengingat masalah kualitas sering menjadi perhatian utama.
Untuk memastikan standar kualitas terpenuhi, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit langsung di lapangan. Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada aspek kualitas bangunan, tetapi juga memastikan bahwa distribusi rumah subsidi tepat sasaran.
Ara menambahkan bahwa penentuan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), yang telah merinci tingkat kemampuan belanja masyarakat. Sebagai acuan, kelompok desil pertama memiliki daya beli sekitar Rp400.000, desil kedua Rp600.000, dan desil ketiga Rp900.000.
"Kami tidak ingin lagi ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran atau memiliki kualitas buruk. Jangan sampai rumah yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan seperti dinding retak atau atap bocor, karena hal ini tentu sangat merugikan penerima manfaat," tegasnya.***