Loading...

Kabar Baik! Pemerintah Beri Insentif Pajak 3 Persen untuk Mobil Hybrid Mulai 2025

 

Pemerintah akan memberikan insentif berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk kendaraan hybrid mulai 1 Januari 2025.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengimbau para produsen mobil hybrid di Indonesia untuk segera mendaftarkan merek mereka agar dapat memanfaatkan program insentif ini sejak awal tahun depan. Hal tersebut disampaikan Agus dalam konferensi pers bertajuk Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, pada Senin.

"Saya meminta para produsen mobil hybrid untuk segera mendaftarkan merek mereka ke kami. Dengan begitu, mulai 1 Januari, mereka sudah bisa menikmati insentif ini," ujar Agus.

Pemerintah memperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp840 miliar untuk mendukung program insentif PPnBM DTP bagi kendaraan bermotor berbasis hybrid tersebut.

Agus juga menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah telah mengatur nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi salah satu persyaratan bagi produsen mobil hybrid untuk berpartisipasi dalam program ini.

Selain kendaraan hybrid, pemerintah juga memberikan insentif untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB). Insentif tersebut mencakup Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 10 persen untuk KBLBB CKD (completely knocked down), PPnBM DTP sebesar 15 persen untuk KBLBB impor CBU (completely built up) dan CKD, serta bea masuk nol persen untuk KBLBB CBU.

Pemerintah juga menetapkan PPnBM DTP sebesar 100 persen untuk impor kendaraan listrik roda empat tertentu yang utuh (CBU) dan untuk kendaraan listrik produksi dalam negeri (CKD). Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk program insentif ini diperkirakan mencapai Rp2,52 triliun.

Kebutuhan anggaran untuk program PPN DTP KBLBB pada tahun anggaran 2025 juga diestimasikan sebesar Rp2,52 triliun.

Menurut Agus, berbagai insentif ini mencerminkan perhatian pemerintah terhadap sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik dan hybrid, yang saat ini menghadapi sejumlah tantangan.

Ia juga mencatat bahwa beberapa pandangan masyarakat menyebut penurunan daya beli masyarakat, terutama di kalangan menengah, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan turunnya penjualan di sektor otomotif. "Pemberian insentif ini merupakan respons dari pemerintah terhadap kondisi tersebut," kata Agus.