Loading...

Jaga Iklim Usaha Kondusif, Kebijakan Zero ODOL Diminta Dikaji

Jaga Iklim Usaha Kondusif, Kebijakan Zero ODOL Diminta Dikaji

Kebijakan Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) diminta untuk ditelaah lebih lanjut sebagai upaya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif sambil tetap menjaga kepentingan umum lainnya.

Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil, Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam menjelaskan, pihaknya dan para pelaku industri meminta dilakukan telaah lebih lanjut terhadap aturan tersebut.

Menurutnya, ada tiga hal penting yang menjadi catatan dan perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum Kebijakan Zero ODOL diberlakukan secara penuh pada 1 Januari 2023, yaitu penyesuaian KEUR/KIR terhadap desain kendaraan dan kelas jalan, kebijakan penerapan multiaxle, dan peningkatan kualitas daya dukung jalan sesuai kelas jalan.

Yang juga perlu diperhatikan, lanjutnya, adanya pandemi Covid-19 mempengaruhi persiapan industri dalam rangka pelaksanaan Kebijakan Zero ODOL. Sebagian besar industri mengalami penurunan utilisasi yang cukup banyak dan pemulihannya memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Pada prinsipnya, jelas Khayam, Kemenperin dan pelaku industri mendukung pemberlakukan kebijakan Zero ODOL. "Kebijakan Zero ODOL berkaitan dengan banyak aspek, peraturan perundangan dan stakeholder sehingga dalam implementasinya memerlukan kajian yang komperehensif," paparnya.

Kebijakan Zero ODOL merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang bertujuan untuk penegakan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berkaitan dengan lalu lintas dan angkutan jalan.

Khayam memaparkan, kebijakan rencananya akan diberlakukan secara penuh pada 2021. Ketidakpatuhan pada peraturan berupa overload dan over dimensi dapat menimbulkan permasalahan, antara lain kerugian negara akibat kerusakan jalan, peningkatan kecelakaan angkutan barang, kecepatan kendaraan tidak maksimal, dan kinerja transportasi barang (logistik) yang buruk.