Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melaporkan bahwa hingga kuartal III tahun 2024, sektor industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia telah menyerap sekitar 13,11 juta tenaga kerja. Jumlah tersebut mencakup 65,52 persen dari total tenaga kerja di sektor industri.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta pada Senin, menjelaskan bahwa dari total tenaga kerja tersebut, industri menengah menyerap sekitar 1,02 juta pekerja, sedangkan industri kecil menyerap 12,09 juta pekerja.
Selain itu, jumlah unit usaha yang bergerak di sektor IKM saat ini mencapai 4,52 juta unit. “Sekitar 99,77 persen dari total unit usaha di Indonesia merupakan industri kecil dan menengah. Secara keseluruhan, terdapat 4.522.684 unit usaha yang berhasil menyerap hampir 13.111.049 tenaga kerja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reni menjelaskan bahwa sektor IKM juga berkontribusi terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan, dengan peningkatan sebesar 4,72 persen secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu, kontribusi IKM terhadap total PDB nasional mencapai 3,69 persen.
Dalam hal kontribusi terhadap nilai hasil industri pengolahan nonmigas, Kemenperin menargetkan peningkatan lebih lanjut dari angka yang saat ini tercatat sebesar 21,53 persen. “Kami melihat masih ada potensi peningkatan dalam kontribusi output IKM terhadap industri pengolahan nonmigas, yang saat ini masih berada di angka 21,53 persen berdasarkan data kuartal III 2024,” tambahnya.
Terkait sebaran unit usaha IKM berdasarkan provinsi, tercatat bahwa Jawa Timur memiliki 982.269 unit usaha, Jawa Tengah memiliki 865.992 unit IKM, dan Jawa Barat memiliki 647.342 unit usaha di sektor ini.