Loading...

Indonesia Butuh 800 Ribu Wirausaha Baru untuk Menggapai Status Negara Maju

 


Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan bahwa Indonesia memerlukan tambahan 800 ribu wirausaha baru untuk mencapai status negara maju. Menurut Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM, Siti Azizah, Indonesia perlu memiliki minimal 4 persen dari total angkatan kerja sebagai wirausaha. Saat ini, rasio kewirausahaan nasional masih di angka 3,35 persen.

Dengan sekitar 4,9 juta wirausaha yang sudah ada, Siti Azizah optimistis target tersebut bisa tercapai jika ada kerja sama antara berbagai kementerian dan lembaga. Dia menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak wirausaha muda dengan memasukkan kewirausahaan ke dalam kurikulum dan mendorong mahasiswa untuk membuat rencana bisnis daripada skripsi.

Siti juga menyoroti bahwa rasio wirausaha di Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Bahkan, Amerika Serikat telah mencapai 12 persen wirausaha dari total angkatan kerjanya.

Berbagai upaya telah dilakukan Kemenkop UKM untuk meningkatkan jumlah wirausaha, seperti membangun ekosistem bisnis melalui program Entrepreneur Hub, menyediakan konsultasi bisnis melalui Entredev, memberikan inkubasi startup, serta memfasilitasi pembiayaan usaha. Sejak 2021 hingga 2024, sebanyak 8.300 wirausaha telah mendapatkan pendampingan, 555 startup telah mengikuti program inkubasi, dan 642 wirausaha memperoleh pembiayaan senilai Rp195,1 miliar.

Selain itu, Kemenkop UKM meluncurkan program Startup Go Global untuk meningkatkan daya saing startup Indonesia di kancah internasional. Melalui program ini, 11 startup berkesempatan belajar dari ahli di Belanda dan Australia, menjalin kerja sama internasional, serta mengakses pendanaan dan teknologi terbaru.