PAGARBISNIS.COM- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengumumkan bahwa harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng rakyat atau MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter sudah mulai berlaku dan akan diresmikan pekan depan.
Zulkifli menjelaskan bahwa peraturan resmi mengenai HET MinyaKita akan diumumkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini sudah diselesaikan.
"Harga Rp15.700 sudah berlaku, namun untuk resminya akan ada Permendag," ujar Zulkifli setelah meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat.
Menurut Zulkifli, awalnya HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Namun, karena nilai dolar AS menguat, maka diambil jalan tengah dengan harga Rp15.700 per liter.
"Hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) awalnya mengusulkan Rp15.500, tetapi karena dolar naik, akhirnya disepakati harga Rp15.700," jelas Zulkifli.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengungkapkan bahwa Permendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam dan akan segera diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan ini akan diundangkan," kata Isy.
Sebelumnya, HET MinyaKita ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter sesuai dengan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.
Meskipun harga MinyaKita naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.700, masih dinilai lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan premium.
Kenaikan HET MinyaKita menjadi Rp15.700 disebabkan oleh HET sebelumnya sebesar Rp14.000 yang dianggap tidak lagi sesuai dengan biaya produksi yang terus berubah.***