Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) tidak akan menurunkan massa buruh ke jalan secara besar-besaran pada Perayaan Hari Buruh 1 Mei 2021 karena masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Kami memutuskan untuk May Day 2021 atau hari buruh 1 Mei tidak menggelar aksi massa besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya, karena kami tidak ingin menciptakan klaster baru," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Andi juga menjelaskan bahwa buruh bukan hanya jago demo tapi juga punya rasa empati dan kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Karena itu, ada beragam kegiatan yang akan dilakukan sebagai pengganti aksi turun ke jalan.
Pertama, saat May Day ia akan memimpin langsung delegasi dari KSPSI datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua, dirinya juga akan memimpin delegasi ke Istana Negara untuk menyerahkan Petisi May Day 2021. Petisi May Day berisikan tuntutan dan harapan buruh terutama soal Omnibus Law, kondisi buruh di masa pandemi, dan Tunjangan Hari Raya (THR).
Selain itu juga ada kegiatan penyerahan bantuan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer untuk tenaga kesehatan dan masyarakat.
Untuk delegasi yang disiapkan, juga dibatasi dan wajib melakukan swab antigen. Wajib juga ditunjukkan dengan surat bukti tes. Semua kegiatan buruh KSPSI memegang teguh dan patuh protokol kesehatan.
"Ini bukti bahwa buruh KSPSI punya kepedulian dan empati tinggi terutama kepada masyarakat agar COVID-19 tidak semakin memburuk di Indonesia. Kita bisa melihat di India, ketika sudah turun sekarang naik drastis dengan jumlah yang sangat luar biasa," jelasnya.
KSPSI di daerah juga akan menurunkan delegasi ke kantor gubernur, bupati dan wali kota di masing-masing daerah.
Andi juga mendesak pemerintah memberlakukan sanksi bagi perusahaan yang menunggak pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja.