Loading...

Harga Pertamax Naik, Begini Alasan Pertamina

 

PAGARBISNIS.COM -  PT Pertamina Patra Niaga telah mengumumkan perubahan harga Pertamax, yang kini menjadi Rp13.700 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.950 per liter. Penyesuaian harga ini mulai berlaku pada Sabtu, 10 Agustus 2024, pukul 00.00 waktu setempat, di SPBU Pertamina yang terletak di Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam pernyataannya di Jakarta menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini didasarkan pada perkembangan harga minyak dunia (ICP) dan perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Meskipun harga ICP telah meningkat sejak akhir triwulan pertama 2024, Pertamina Patra Niaga belum mengubah harga BBM Non Subsidi sejak Maret 2024 sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi. Namun, akhirnya Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga pada awal Agustus 2024, sesuai dengan langkah yang diambil oleh badan usaha lain.

"Pertamina, seperti badan usaha lainnya, juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi secara bertahap," kata Heppy.

Sebelumnya, harga produk BBM Non Subsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series, telah mengalami penyesuaian pada awal Agustus 2024. Heppy juga menegaskan bahwa perubahan harga ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan pembaruan dari Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formula harga jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM Non Subsidi.

Perubahan harga ini juga mempertimbangkan daya beli masyarakat, dan Heppy memastikan bahwa harga baru tersebut tetap kompetitif untuk produk dengan kualitas yang setara.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai harga produk Pertamina yang terbaru, masyarakat bisa mengakses situs web https://mypertamina.id/fuels-harga atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135.***