Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah anggapan yang mengatakan bahwa anggotanya menimbun minyak goreng.
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menegaskan asosiasinya tidak menimbun minyak goreng baik di gudang ataupun gerai.
"Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peretail, maka akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada konsumen," jelas Roy.
Roy menerangkan tidak ada urgensi atau kepentingan retail modern harus menahan stok minyak goreng di gudang. Selain gudang peretail terbatas, karena berisikan berbagai macam barang, model bisnis retail modern adalah pengecer yang langsung menjual produk ke end user atau konsumen akhir. Dengan demikian, kata dia, pengusaha ritel tidak bakal menjual barang-barangnya kepada agen atau pihak lain lagi.
"Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order kepada distributor minyak goreng kepada gerai gerai kami dan selalu langsung habis dibeli oleh konsumen dalam waktu 2 hingga 3 jam sejak gerai dibuka, dengan demikian dari mana lagi stok nya untuk menjual ke pasar rakyat," tuturnya.
Dia menepis sangkaan negatif retail modern menghambat penyaluran minyak goreng kepada masyarakat. Menurut dia, peretail modern telah mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng secara merata, terjangkau kepada masyarakat.
Menurut dia, kelangkaan minyak goreng terjadi lantaran pasokan minyak goreng dari produsen dan distributor yang belum optimal serta animo masyarakat untuk membeli minyak goreng lebih besar karena harga yang terjangkau.
"Perlu pula diinformasikan, bahwa tidak semua gerai yang berada di luar pasar tradisional atau rakyat adalah retail modern, ada warung atau toko tradisional, toko agen, toko grosir dan seterusnya yang bukan format retail modern dan yang bukan anggota retail modern Aprindo," tuturnya.