PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah perjalanan kereta api yang melayani pelanggan sebanyak 13% menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama akhir Oktober ini.
Adapun penambahan perjalanan KA ini untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pelanggan pada masa libur long weekend tersebut.
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, pada masa libur panjang akhir pekan nanti, KAI siap melayani pelanggan dengan menambah perjalanan KA. Dengan begitu akan semakin banyak pelanggan yang dapat menikmati perjalanan kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat.
Sebagai informasi, jumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh yang melayani pelanggan pada periode 27 Oktober - 1 November 2020 sebanyak 505 KA, naik 13% dibandingkan pada 20- 25 Oktober sebanyak 448 KA.
Peningkatan jumlah perjalanan KA ini secara otomatis menambah jumlah tempat duduk yang KAI sediakan. Jumlah tempat duduk KA Jarak Jauh pada 27 Oktober - 1 November 2020 sebanyak 221.193 tempat duduk, naik 13% dibandingkan dengan 20 - 25 Oktober sebanyak 195.211 tempat duduk.
“KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur Long Weekend. Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga hanya menjual tiket sebanyak 70?ri kapasitas tempat duduk yang tersedia,” tegas Joni.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test di 30 stasiun. Penyediaan layanan rapid test di stasiun bertujuan untuk memudahkan pelanggan sehingga tidak perlu mencari tempat rapid test di luar. Sejak dibuka, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut sudah mencapai 190 ribu pelanggan.
Joni mengatakan masyarakat tidak perlu ragu lagi dalam menggunakan berbagai layanan KAI, karena KAI telah dispilin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan kereta api kembali seperti sebelum adanya pandemi.
“Perjalanan KA libur long weekend ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak,” tutup Joni.
Konsistensi KAI dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kereta api telah diakui dengan diperolehnya Safe Guard Label SIBV. Safe Guard Label SIBV ini telah mengacu pada parameter yang disusun oleh ahli dan auditor Bureau Veritas, international best practices, World Health Organization (WHO), regulasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Substitusi Impor Akan Tingkatkan Kemandirian Industri Nasional
Kondisi pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga perlunya segera melakukan pendalaman struktur industri nasional untuk mengatasi ketergantungan impor. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menginisiasi program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022. Langkah ini akan dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produk seluruh sektor industri pengolahan.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, hal tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk mewujudkan kedalaman struktur industri mandiri dan berdaya saing.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perekonomian semua negara saat ini sedang macet atau hang, karena itu dibutuhkan restart dan rebooting. “Semua negara, termasuk Indonesia, memiliki kesempatan untuk menyusun ulang semua industrinya,” ujar Doddy.
Berangkat dari hal itu, pemerintah siap menjalankan beberapa kebijakan terkait penurunan impor. Salah satunya dengan menaikkan tarif bea masuk most favourable nation (MFN) untuk komoditas strategis. Selain itu, pemerintah akan menjalankan kebijakan non-tarif seperti penerapan technical barrier to trade (TBT) melalui peningkatan jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.
“Untuk menjalankan kebijakan tersebut, dibutuhkan penambahan alur proses pengajuan SNI untuk produk tertentu, pembenahan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), penerapan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri secara tegas dan konsisten, serta implementasi minimum import price,” paparnya.
Dalam webinar dengan Gabungan Asosiasi Perusahaan Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (GAMMA) baru-baru ini, Doddy juga menyampaikan, saat ini baru terdapat 22 SNI wajib di sektor industri logam. Selanjutnya, terdapat empat SNI wajib di sektor permesinan.
“Ini merupakan potensi untuk meningkatkan investasi baru atau ekspansi dalam rangka substitusi impor. Dengan menarik investasi, kita dapat membangun kemandirian industri, dan meningkatkan hilirisasi industri dalam negeri,” ujarnya.
Doddy menyebutkan, Kemenperin telah melakukan pemetaan kelompok industri berdasarkan dampak pandemi Covid-19, yang terbagi menjadi tiga kelompok. “Kategori hard hit seperti sektor industri logam, pemesinan dan otomotif. Kategori moderat, untuk sektor petrokimia yang relatif stabil. Dan kategori high demand untuk sektor industri makanan dan minuman, farmasi, serta alat kesehatan,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo menyatakan, industri nasional masih memerlukan kebijakan dan infrastruktur yang mendukung agar bisa tetap berdaya saing yang tinggi.
“Untuk itu, pemerintah mengeluarkan Program Strategis Nasional yang mencakup 23 sektor. Adapun proyek yang memerlukan dukungan dari pelaku industri logam dan mesin, seperti program superhub, ketenagalistrikan, kawasan penyediaan pangan (food estate), dan instalasi pengolahan sampah,” paparnya.
Wahyu menambahkan, program-program tersebut merupakan program unggulan yang dipercepat pencapaiannya. “Program-program ini ditargetkan selesai sebelum tahun 2024. Hal tersebut merupakan peluang sekaligus tantangan untuk memenuhi kebutuhan dari pembangunan infrastruktur maupun non-infrastruktur tersebut,” ujarnya.