Garuda Indonesia, maskapai penerbangan nasional, akan menurunkan harga tiket untuk rute domestik mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, yang menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto.
Penurunan harga tiket ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi udara dengan harga lebih terjangkau, terutama menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.
Wamildan menyatakan bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari dukungan untuk pemulihan sektor ekonomi, khususnya di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Diharapkan, penurunan harga tiket dapat merangsang peningkatan jumlah penumpang, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan Garuda Indonesia.
Secara keseluruhan, harga tiket diperkirakan turun sekitar 10%, dengan pengurangan terutama pada biaya tambahan seperti fuel surcharge, PJP2U, dan PJP4U, serta penyesuaian harga bahan bakar pesawat di beberapa bandara.
Garuda Indonesia juga mengungkapkan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat diterapkan secara efektif. Setelah peraturan terkait diterbitkan, kebijakan penurunan harga tiket akan segera dilaksanakan.***