Menteri BUMN Erick Thohir berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Pertamina menyusul dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sejumlah petinggi di PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina International Shipping, serta PT Kilang Pertamina Internasional.
"Kami akan melakukan tinjauan menyeluruh terkait berbagai perbaikan yang dapat diterapkan ke depan. Banyak pihak menyoroti peran SKK Migas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri BUMN, dan pihak lainnya. Saat ini, kami tengah melakukan konsolidasi agar dapat menghadirkan solusi yang tepat, sebagaimana arahan Presiden RI bahwa komunikasi antarmenteri sangat penting," ujar Erick saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu.
Erick menambahkan bahwa ia bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, akan melakukan pemetaan dan mencari langkah strategis bagi Pertamina.
"Insya Allah, saya dan Pak Bahlil akan menemukan solusi terbaik. Kami akan memetakan aspek mana yang dapat lebih dioptimalkan. Dengan adanya holding dan subholding, kami akan meninjau apakah perlu ada penggabungan perusahaan agar tidak terjadi pertukaran penjualan antara Kilang dan Patra Niaga. Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efisiensi," jelasnya.
Selain itu, Erick menegaskan bahwa Kementerian BUMN mendukung penuh proses hukum dan berkomitmen bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam memberantas tindak korupsi.
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina. Erick menegaskan bahwa koordinasi dengan Kejaksaan Agung akan terus dilakukan, tidak hanya dalam kasus ini tetapi juga dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian BUMN serta perusahaan-perusahaan di bawahnya.
Ia mencontohkan bahwa langkah serupa telah diterapkan dalam penanganan kasus korupsi di PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sementara itu, terkait pengganti Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Erick menyebut bahwa hal tersebut masih dalam tahap pertimbangan dan akan dibahas lebih lanjut bersama Komisaris Utama.