Pemerintah resmi membuka blokir anggaran senilai Rp86,6 triliun yang sebelumnya dicadangkan dari 99 kementerian dan lembaga (K/L), seiring dengan rampungnya pelaksanaan efisiensi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2025, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan penyelesaian pelaksanaan Inpres tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025. Setelah laporan itu, Menteri Keuangan mengajukan izin kepada Presiden untuk melakukan refokus, relokasi, serta pembukaan blokir anggaran, agar belanja kementerian/lembaga dapat lebih diarahkan sesuai prioritas pemerintah.
“Total anggaran yang telah dibuka blokirnya mencapai Rp86,6 triliun, dan kini dapat kembali digunakan,” ungkap Suahasil.
Dari total tersebut, Rp33,11 triliun dialokasikan untuk mendukung restrukturisasi 23 kementerian/lembaga baru dalam Kabinet Merah Putih. Sementara sisanya, Rp53,49 triliun, digunakan untuk membuka blokir pada 76 kementerian/lembaga lainnya, berdasarkan realisasi hingga 25 April 2025.
Setelah pembukaan blokir anggaran ini, pengeluaran belanja K/L mulai menunjukkan percepatan sejak Maret. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja K/L pada Januari 2025 sebesar Rp24,4 triliun, naik menjadi Rp83,6 triliun di Februari—bertambah sekitar Rp59,2 triliun. Lalu pada Maret, realisasi belanja K/L melonjak menjadi Rp196,1 triliun atau meningkat sebesar Rp112,5 triliun (naik 372,4 persen dibanding bulan sebelumnya).
“Ini yang kami maksud dengan akselerasi belanja. Saat ini, sekitar 16,9 persen dari total belanja dalam APBN sudah terealisasi, sejalan dengan rasio pendapatan negara. Kami akan terus memantau agar belanja K/L tetap fokus pada program-program prioritas pembangunan,” kata Suahasil.
Secara keseluruhan, belanja negara hingga 31 Maret 2025 mencapai Rp620,3 triliun atau sekitar 17,1 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp3.621,3 triliun.
Pengeluaran pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp413,2 triliun (15,3 persen dari target), sementara transfer ke daerah mencapai Rp207,1 triliun (22,5 persen dari target). Dari belanja BPP tersebut, Rp196,1 triliun (16,9 persen dari pagu) merupakan pengeluaran K/L dan Rp217,1 triliun (14,1 persen dari pagu) dialokasikan untuk belanja non-K/L.
Adapun penerimaan negara hingga Maret 2025 tercatat sebesar Rp516,1 triliun, atau 17,2 persen dari target sebesar Rp3.005,1 triliun. Pemasukan dari sektor perpajakan mencapai Rp400,1 triliun (16,1 persen dari target), yang terdiri dari Rp322,6 triliun dari pajak dan Rp77,5 triliun dari bea cukai. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target juga telah masuk ke kas negara.
Dengan kondisi ini, defisit anggaran per Maret 2025 tercatat sebesar Rp104,2 triliun, yang setara dengan 0,43 persen dari produk domestik bruto (PDB), atau 16,9 persen dari proyeksi defisit dalam APBN tahun ini.***
Ilustrasi: RDNE Stock project/Pexels