Loading...

Dua WNA China Diamankan Imigrasi, Viral Gara-Gara Konten Selipkan Uang di Paspor

 

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menangkap dua warga negara asing asal China yang diduga menyebarkan konten video yang memperlihatkan uang senilai Rp500 ribu dimasukkan ke dalam paspor mereka sebelum memasuki wilayah Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam, menjelaskan bahwa kedua WNA dengan inisial LB dan LJ kini ditempatkan di ruang detensi Ditjen Imigrasi sambil menunggu proses pemulangan ke negara asal mereka. Selain itu, pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya sedang dilakukan.

"Atas tindakan tersebut, LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ungkap Godam dalam pernyataan resmi di Jakarta, Rabu.

Konten video tersebut diunggah oleh akun TikTok @stellaroptics888 dan menjadi viral pada 17 Januari 2025. Merespons kejadian tersebut, Ditjen Imigrasi segera melakukan pemeriksaan internal, termasuk meninjau rekaman CCTV bandara secara langsung sejak kedatangan kedua WNA hingga mereka melewati area pemeriksaan keimigrasian.

"Hasil analisis CCTV tidak menunjukkan adanya pemberian atau penerimaan uang. Selain itu, pemeriksaan terhadap petugas juga tidak menemukan bukti atau pengakuan bahwa mereka menerima uang," jelas Godam.

Pada 20 Januari 2025, akun @stellaroptics888 mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa uang Rp500 ribu dalam paspor tersebut adalah untuk pembayaran visa kunjungan saat kedatangan (VoA).

Godam menambahkan bahwa meskipun sudah ada video klarifikasi, pihaknya tetap melakukan verifikasi langsung terhadap LB dan LJ. Kedua WNA tersebut memberikan pernyataan yang konsisten dengan video klarifikasi yang mereka unggah sebelumnya.

Plt. Dirjen Imigrasi juga menjelaskan bahwa saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, LB dan LJ sempat salah masuk jalur, yakni ke area penumpang prioritas di jalur keberangkatan.

"Petugas kemudian mengarahkan mereka ke area kedatangan internasional untuk menyelesaikan proses keimigrasian. Semua peristiwa tersebut terekam oleh kamera CCTV bandara," tambah Godam.

Sebelumnya, akun TikTok @stellaroptics888 mengunggah video yang menampilkan seorang warga negara China memasukkan uang Rp500 ribu ke dalam paspornya saat memasuki Indonesia. Video tersebut juga memperlihatkan individu tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas bandara.

Setelah video tersebut viral, unggahan tersebut dihapus, dan akun yang sama kemudian merilis video klarifikasi serta permintaan maaf. Dalam video tersebut, pengguna akun mengakui bahwa unggahan awal menimbulkan kesalahpahaman dan berpengaruh terhadap citra pemerintah Indonesia.