Kondisi Industri Pengolahan terus berjalan dalam tren yang membaik. Salah satu sektor yang mampu menjadi penopang pertumbuhan ekonomi ini, pada Q4-2021 mampu tumbuh sebesar 4,92% (yoy) dan berkontribusi sebesar 19,25% terhadap PDB Menurut Lapangan Usaha Tahun 2021.
Di antara berbagai subsektor yang ada, terdapat salah satu subsektor yang mampu tumbuh tinggi di antara sektor industri lainnya, yaitu Industri Alat Angkutan, dimana pada Q4-2021 lalu mengalami pertumbuhan cukup signifikan sebesar 22,61%, dan bertumbuh sebesar 17,82% (yoy). Pertumbuhan industri otomotif ini secara nyata dapat terlihat dari angka Purchasing Manager Index (PMI) Manufaktur yang mengalami ekspansi.
"Tercatat PMI Manufaktur Indonesia kembali mengalami ekspansi di level 51,2 pada Februari 2022. Hal ini meneruskan tren positif selama 6 bulan berturut-turut sejak September 2021. Diharapkan kedepannya PMI Indonesia dapat terus berada di atas area ekspansif," tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya yang disampaikan pada acara Intimate Sharing Session Pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 di Jakarta, Kamis (31/03).
Industri otomotif sebagai kontributor utama terhadap PDB industri alat angkutan saat ini telah memiliki 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda 4 atau lebih dengan nilai investasi sebesar Rp139,37 triliun dan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, serta menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang. Sedangkan untuk industri sepeda motor saat ini terdapat 26 perusahaan dengan nilai investasi sebesar Rp10,05 triliun dengan kapasitas produksi 9,53 juta unit per tahun, serta menyerap 31 ribu orang tenaga kerja.
Di tengah momentum pemulihan ini, terdapat berbagai tantangan baru yang harus dihadapi, termasuk oleh industri otomotif. "Dunia saat ini mengalami disrupsi. Tidak hanya Covid-19, tetapi juga disrupsi digital, La-Nina atau cuaca, kemudian disrupsi dari geopolitik yang ditransmisikan kepada harga pangan dan energi," ungkap Menko Airlangga.
Namun demikian, Pemerintah tetap hadir untuk mengawal momentum pemulihan ekonomi melalui berbagai insentif yang bertujuan untuk meningkatkan konsumsi, sekaligus membantu aktivitas dunia usaha. "Pemerintah hadir, dengan tetap menjaga fiscal balance," ucap Menko Airlangga.
Sementara untuk mendorong dan mengakselerasi konsumsi serta peningkatan utilitas industri otomotif, di tahun 2022 ini Pemerintah kembali melanjutkan insentif fiskal melalui relaksasi atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor.
Industri kendaraan bermotor nasional ditargetkan menjadi pemain global dan ekspor hub kendaraan bermotor baik untuk kendaraan berbasis bahan bakar minyak maupun kendaraan elektrifikasi yang ramah lingkungan.
Dalam kaitannya dengan isu ramah lingkungan, Indonesia menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen secara mandiri atau 41 persen jika mendapat dorongan internasional.
Dalam rangka mendukung upaya penurunan karbon tersebut, berbagai kebijakan telah dikeluarkan antara lain dengan mengeluarkankan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL-BB)/BEV Untuk Transportasi Jalan serta mempercepat pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan dan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik/KBL-BB melalui peta jalan industri otomotif nasional dan peta jalan pengembangan Industri KBL-BB.
Selanjutnya, untuk mendukung kebijakan pengembangan KBL-BB, Pemerintah telah melakukan pengaturan pengenaan tarif PPnBM dilihat berdasarkan tingkat emisi karbon kendaraan bermotor. Semakin ramah lingkungan kendaraan bermotor tersebut, maka semakin besar pula insentif fiskal yang akan diberikan. Keseluruhan regulasi tersebut telah dikeluarkan untuk menunjang hadirnya percepatan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Indonesia.