Loading...

Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersandung Kasus Korupsi, KPK Resmi Tetapkan sebagai Tersangka!

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, bersama empat individu lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan iklan.

"Para tersangka terdiri dari dua pejabat Bank Jabar Banten dan tiga pihak swasta. Dua pejabat tersebut yakni Saudara YR yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jabar Banten, serta Saudara WH yang merupakan pimpinan Divisi Corsec Bank Jabar Banten," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, empat tersangka lainnya dalam kasus ini meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, serta tiga pihak swasta yakni Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

KPK memperkirakan nilai kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi ini mencapai ratusan miliar rupiah, meskipun angka pastinya masih dalam tahap perhitungan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

"Kami memang didatangi oleh tim KPK terkait kasus di BJB. Mereka juga telah menunjukkan surat tugas resmi," ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya yang diterima di Bandung pada Senin.

Ia menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung dan sepenuhnya mendukung langkah KPK dalam mengusut kasus ini.

"Kami sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif serta mendukung penuh tim KPK dalam menjalankan tugasnya secara profesional," tambahnya.

Meski demikian, Ridwan Kamil enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai proses penggeledahan tersebut.

"Untuk hal lain yang berkaitan dengan perkara ini, saya tidak dapat mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan rekan-rekan media langsung menanyakan kepada pihak KPK," ujarnya.

Sebelumnya, pada Rabu (5/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Benar, kami telah menerbitkan surat penyidikan," ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).