Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2023 tetap tinggi sebesar 139,3 miliar dolar AS, meskipun menurun dibandingkan dengan posisi pada akhir April 2023 sebesar 144,2 miliar dolar AS. Penurunan posisi cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah dan antisipasi kebutuhan likuiditas valas perbankan sejalan dengan meningkatnya aktivitas perekonomian.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat ketahanan sektor eksternal sejalan dengan bauran kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Terbaru
-
Jampidsus Awasi Dugaan Keterlibatan Eks Menkominfo dalam Praktik Judi Online
21 Mei 2025
-
Upaya Pemerintah Indonesia dalam Reformasi Perizinan untuk Pacu Investasi
20 Mei 2025
-
Sri Mulyani Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,8 Persen di Tahun 2026
20 Mei 2025
-
OJK Imbau Waspada Risiko Gagal Bayar di Tengah Lonjakan PHK
19 Mei 2025
Populer
-
Syarat Naik Pesawat Terbaru, Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR
25 Agustus 2022
-
Era Society 5.0, Peran Penting Generasi Muda dalam Pertumbuhan Ekonomi
25 Maret 2022
-
Pelatihan Sertifikasi Mediator Juli - Agustus 2021
23 Juni 2021
-
Industri Sepatu Indonesia Tembus Pasar Global
4 Januari 2022
-
Pelatihan Sertifikasi Mediator Desember 2021 - IMAC
9 November 2021