Loading...

Butuh Landasan Hukum Agar BBM Subsidi Tepat Sasaran

Saat ini dibutuhkan landasan hukum agar BBM subsidi semakin tepat sasaran demi memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera mengundangkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori tidak mampu atau kurang mampu, untuk itu revisi Perpres 191/2014 harus segera diundangkan agar masyarakat memiliki panduan mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subsidi," papar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, sejak April tahun ini dewan sudah meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan revisi dari Perpres 191 tahun 2014
dengan cara menempelkan kira-kira apa saja yang diperlukan yang dipersyaratkan bagi mereka untuk bisa menerima BBM subsidi alias artinya dirinci siapa-siapa saja kalangan masyarakat yang berhak untuk menerima BBM subsidi," ungkapnya.

Dia mencontohkan, jenis kendaraan yang tidak berhak membeli BBM subsidi adalah sepeda motor di atas 250 cc dan mobil di atas 1500 cc. Namun, pembatasan ini tetap membutuhkan landasan hukum melalui revisi Perpres 191/2014.

"Kenaikan harga BBM atau penyesuaian harga BBM itu tidak akan mampu menyelamatkan volume BBM kalau detailnya itu tidak dikuatkan di dalam payung hukum oleh karena itu kami berharap agar segera Perpres itu bisa segera direvisi supaya masyarakat memiliki arahan yang jelas," katanya.

Dengan adanya aturan pembatasan BBM subsidi, Eddy menambahkan, akan mempermudah dalam pengawasan maupun penindakan hukum kepada pihak pihak nakal.

"Kita juga sudah bisa melakukan pengawasan yang ketat termasuk tindakan hukum di lapangan kan penting, jangan sampai nanti sudah ada peraturannya tapi pengawasan tindakan hukum masih lemah. Dengan adanya peraturan itu saya kira sudah ada notifikasi untuk melakukan tindakan hukum pada mereka yang melanggar tersebut," katanya.