Loading...

BNN Ungkap Perputaran Uang Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun

  BNN Ungkap Perputaran Uang Narkoba Capai Rp524 Triliun per Tahun

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa estimasi nilai transaksi perdagangan narkoba ilegal di Indonesia dapat mencapai Rp524 triliun setiap tahunnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi Tantan Sulistyana, menjelaskan bahwa dalam Rencana Strategis 2025–2029, pihaknya akan fokus memperkuat sumber daya manusia serta infrastruktur untuk meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan narkotika.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (9/5). Dalam kesempatan itu, Irjen Pol. Tantan juga menyoroti semakin kompleksnya tantangan penyalahgunaan narkoba, baik di dalam negeri maupun secara global, termasuk meningkatnya prevalensi kasus.

Menurut Tantan, salah satu tujuan utama dari strategi BNN untuk periode lima tahun ke depan yang bertema “Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” adalah menciptakan generasi yang unggul dan terbebas dari pengaruh buruk narkoba. Langkah ini dinilai krusial dalam mendukung misi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat, produktif, dan berkualitas.

Lebih lanjut, Tantan memaparkan bahwa kebijakan BNN tidak hanya fokus pada pemberantasan semata, tetapi juga meliputi penguatan kerja sama lintas sektor, peningkatan kapasitas intelijen, pengawasan ketat di wilayah pesisir dan perbatasan, serta perluasan kolaborasi dengan negara-negara tetangga. Semua itu ditujukan untuk memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa BNN menghadapi sejumlah kendala dalam pelaksanaan tugasnya, seperti keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, serta jumlah SDM yang masih belum mencukupi.

Dalam forum yang sama, Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, menyoroti besarnya nilai transaksi narkoba tersebut. Ia membandingkannya dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 yang hanya sekitar Rp71 triliun. Program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak sebagai bagian dari upaya menekan angka stunting dan menciptakan generasi yang tumbuh optimal.

Ia menegaskan bahwa perputaran uang dalam narkoba ilegal yang mencapai ratusan triliun rupiah sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak masa depan generasi muda, sebaliknya anggaran negara untuk program gizi anak jauh lebih kecil, padahal fungsinya vital untuk pembangunan SDM.

Oleh karena itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya penanganan narkoba secara menyeluruh dan sistematis. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya BNN dalam memenuhi kebutuhan strategis, baik dalam hal penguatan kelembagaan, peningkatan infrastruktur, maupun pemenuhan anggaran.

Menanggapi hal itu, Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Menteri PPN dan jajarannya terhadap program P4GN. Ia juga menegaskan bahwa BNN akan terus berkomitmen mendukung kebijakan Presiden RI dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika.***

Ilustrasi: MART PRODUCTION/ Pexels