Bank Indonesia mencatat saldo bersih tertimbang (SBT) penyaluran kredit baru pada Juni mencapai 86,7 persen atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar 43 persen. Angka tersebut merujuk pada survei yang dilakukan BI terhadap perbankan.
"Berdasarkan kelompok bank, peningkatan penyaluran kredit baru pada Juni 2022 terindikasi terjadi pada seluruh kategori bank," papar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya pada Senin, 18 Juli 2022.
Berdasarkan jenis penggunaannya, penyaluran tersebut meningkat untuk seluruh jenis kredit dengan SBT tertinggi pada jenis kredit modal kerja atau KMK sebesar 73,6 persen. Berdasarkan kategori lapangan usaha, penyaluran kredit baru pada Juni 2022 diprioritaskan untuk lapangan usaha perdagangan besar dan eceran, diikuti industri pengolahan/manufaktur, konstruksi, serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Faktor utama yang mempengaruhi perkiraan penyaluran kredit baru pada Juni 2022 ialah permintaan pembiayaan dari nasabah serta prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan. Pada Juli 2022, penyaluran kredit baru diperkirakan kembali tumbuh positif meski melambat ketimbang bulan sebelumnya lantaran terindikasi dari nilai SBT yang sebesar 63,6 persen.
Pertumbuhan penyaluran kredit baru pada Juli 2022 dimungkinkan terjadi untuk seluruh kategori bank dan seluruh jenis penggunaan. Adapun kebijakan penyaluran kredit (lending standard) pada Juni 2022 diprakirakan sedikit lebih longgar ketimbang bulan sebelumnya.
Kondisi tersebut terindikasi dari SBT perubahan lending standard Juni 2022 sebesar -3,0 persen, berada pada area longgar (SBT bernilai negatif). Ini berbeda dengan SBT hasil survei periode sebelumnya yang tercatat positif tipis sebesar 0,4 persen.
Kebijakan penyaluran kredit yang lebih longgar pada Juni 2022 terindikasi pada jenis KPR dan kredit konsumsi lainnya dengan SBT yang bernilai negatif, sementara lending standard pada jenis kredit investasi (KI) dan kredit modal kerja (KMK) sedikit lebih ketat ketimbang bulan sebelumnya. Faktor yang mempengaruhi perubahan standar pemberian kredit pada Juni 2022 ialah kondisi sektor riil saat ini, proyeksi ekonomi ke depan, dan potensi risiko kredit ke depan.