Loading...

Berantas Judi Online, Ini 6 Jurus yang Perlu Dilakukan

PAGARBISNIS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerapkan enam strategi utama dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya kolaborasi dan dedikasi semua pihak dalam kementerian untuk menunjukkan hasil nyata dari langkah-langkah yang telah diambil.

“Kami telah menemukan enam strategi yang harus segera dilaksanakan. Saya harap proses ini dapat dipercepat,” ujar Budi Arie dalam sebuah rapat terkait langkah-langkah strategis lintas satuan kerja di Kementerian Kominfo untuk memberantas judi online dan slot, yang berlangsung di Jakarta Pusat.

Menteri Budi Arie memberikan apresiasi atas kerja keras dan komitmen dari seluruh sivitas Kementerian Kominfo dalam memerangi judi online. Menurutnya, keberhasilan yang dicapai saat ini merupakan hasil dari upaya bersama dalam memberantas praktik tersebut.

“Kita telah melihat hasil konkret dari usaha kita bersama dalam melawan judi online,” tegasnya.

Namun, Budi Arie mengingatkan bahwa perjuangan belum berakhir. Ia menekankan pentingnya mempertahankan semangat dan kerja sama untuk terus mengambil langkah-langkah progresif dalam menutup semua jalur yang memungkinkan adanya judi online.

“Jangan pernah menyerah. Pemberantasan judi online adalah bentuk perlindungan masyarakat dari penipuan. Meski kami mungkin tidak bisa membalas jasa kalian secara langsung, kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Budi Arie juga menginstruksikan kepada semua pimpinan satuan kerja di lingkungan Kominfo untuk menyusun konsep kebijakan yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. “Konsep ini harus dirumuskan dalam bentuk rencana aksi yang kemudian disampaikan kepada Menkominfo untuk segera dilaksanakan,” tambahnya.

Ia juga meminta agar semua satuan kerja memanfaatkan berbagai kanal komunikasi yang tersedia untuk mengampanyekan bahwa judi online merupakan bentuk penipuan. “Gerakkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), balai monitoring di daerah, serta para mitra dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan sosialisasi ini berjalan efektif dan masif,” katanya.

Menteri Budi Arie mengajak seluruh sivitas Kominfo untuk bersatu padu dan berkomitmen dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari judi online. “Ini adalah saat yang tepat untuk mewujudkan kemerdekaan dari judi online. Mari kita wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan membangun negara yang maju dan terbebas dari praktik-praktik merugikan seperti ini,” tegasnya.

Menkominfo berharap agar seluruh sivitas Kominfo terus melanjutkan upaya pemberantasan judi online dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, karena langkah ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan memajukan Indonesia.

“Mudah-mudahan judi online segera lenyap dari Indonesia. Tugas Kementerian Kominfo adalah menghentikan semua aktivitas yang menghambat kemajuan negara,” tutup Menkominfo.

Adapun enam langkah yang telah diterapkan oleh Menkominfo dalam memberantas judi online meliputi: pertama, pemblokiran Virtual Private Network (VPN) gratis yang digunakan untuk mengakses judi online; kedua, penguatan kebijakan pemutusan Network Access Provider (NAP) dari Kamboja dan Filipina; ketiga, pemberian peringatan dan instruksi kepada beberapa platform untuk mengendalikan Domain Network Server (DNS) publik;

keempat, pengkajian dan pemrosesan Surat Edaran Menkominfo tentang pembatasan transfer pulsa maksimal satu juta rupiah per hari dengan pengecualian untuk agen pulsa; kelima, perintah untuk melakukan audit terhadap PSE yang berpotensi digunakan untuk aktivitas judi online dengan ancaman pencabutan daftar PSE yang mereka miliki; dan keenam, Kementerian Kominfo sedang memproses Instruksi Presiden mengenai Pelarangan dan Pemberantasan Kegiatan Perjudian dalam Jaringan.***