Loading...

Bea Cukai Umumkan Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok Mulai 2025

 

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa Harga Jual Eceran (HJE) untuk rokok konvensional dan rokok elektrik akan mengalami kenaikan mulai tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengelola cukai rokok tanpa perlu menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan bahwa peraturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang direncanakan akan diterbitkan dalam pekan ini. “PMK ini sudah kami siapkan bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan sudah diselaraskan dengan Kemenkumham. Insya Allah, minggu ini kami akan terapkan. Ada dua PMK, satu tentang HJE rokok konvensional dan satu lagi tentang HJE rokok elektrik, yang akan menjadi dasar kebijakan untuk 2025,” ujar Askolani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2024 di Jakarta.

Penyesuaian HJE ini, menurut Askolani, dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk untuk mengatasi penurunan perdagangan atau pergeseran ke produk yang lebih murah pada 2024. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan perkembangan industri, kondisi tenaga kerja, dan intensitas pengawasan pita cukai, serta sebagai langkah pengendalian kesehatan yang lebih besar dalam regulasi hasil tembakau.

Sebagai bagian dari kebijakan ini, Bea Cukai telah menyelesaikan desain pita cukai untuk 2025 yang akan dicetak oleh Perum Peruri. Askolani juga menyampaikan bahwa kontrak untuk pencetakan pita cukai telah disiapkan dan Peruri telah mempersiapkan semua sarana dan bahan baku yang diperlukan untuk mencetak pita cukai tersebut.

Menurut perkiraan Bea Cukai, permintaan pita cukai pada Desember 2024 akan meningkat signifikan, dengan puncaknya diprediksi terjadi pada Januari 2025. "Kami memprediksi bahwa pada Januari 2025, perusahaan rokok akan memesan sekitar 15-17 juta pita cukai, dan kami yakin Peruri dapat memenuhi kebutuhan tersebut sesuai ketentuan," ujar Askolani.