Loading...

BANI Selenggarakan Silaturahmi Arbiter, Pererat Sinergi dan Bahas Rencana Kerja ke Depan

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI Arbitration Center) mengadakan Silaturahmi Arbiter, suatu pertemuan antar para arbiter BANI yang diselenggarakan oleh Pengurus BANI yang merupakan acara berkala sekaligus menyambut Idul Fitri.

Sudah lebih dari dua tahun acara ini tidak dapat diselenggarakan akibat adanya pandemi Covid-19.  Pandemi telah berpengaruh pada penyelenggaraan arbitrase secara keseluruhan, sidang-sidang dan pertemuan-pertemuan terhambat, dan secara sosial pun interaksi antara para arbiter, para pengurus  BANI dan semua pihak yang terkait menjadi terpengaruh.

Silaturahmi Arbiter yang diselenggarakan pada hari Rabu, 18 Mei 2022 ini selain menjadi sarana bertemunya kembali secara tatap muka langsung para arbiter, juga suatu kesempatan bagi Pengurus BANI untuk menyampaikan laporan tentang kondisi terakhir berarbitrase dan rencana kerja di masa yang akan datang.

Pertemuan yang diselenggarakan di Financial Hall, Graha Niaga CIMB, Jakarta Selatan ini diawali Kata Sambutan oleh Ketua BANI, Anangga Roosdiono.

Dalam sambutannya, Anangga menyampaikan selamat Idul Fitri 1443 H, serta kondisi kegiatan berarbitrase selama masa pandemi di mana seringkali membutuhkan tindakan segera yang mengandung sejumlah risiko, demi tetap terselenggaranya proses berarbitrase.

BANI harus menyelaraskan peraturan dan prosedur yang berlaku secara universal dan sesuai kondisi sosio-politik.  Penggunaan ruang dan fasilitas harus disesuaikan agar dapat menjalankan sidang tatap muka maupun secara virtual, dengan tetap menjaga kerahasiaan.

Peraturan dan prosedur baru harus ditetapkan, sehingga membutuhkan pengertian dan kerjasama dari para arbiter dan semua pihak.

Diperkirakan bahwa sengketa bisnis akan meningkat akibat kondisi pandemi, termasuk juga sengketa di tingkat UMKM. Untuk memenuhi kondisi tersebut, maka dipandang perlu untuk menambah jumlah arbiter terdaftar di BANI.

Perubahan jenis transaksi bisnis dan melajunya kecepatan teknologi menghadapi dunia bisnis diperlukan arbiter baru untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan arbitrase di BANI.

Ada 19 orang dari berbagai bidang keahlian dan keilmuan yang dinilai memiliki integritas, reputasi, dedikasi dan profesionalitas yang akan menambah daftar Arbiter Terdaftar BANI.

Kini jumlah arbiter Indonesia menjadi 90 orang, selain arbiter asing yang sudah ada sebanyak 74 orang.  Pada akhir sambutannya, Anangga mengutip pandangan almarhum Prof. Bismar Siregar, mantan Hakim Agung, bahwa "arbitrase lebih mengarah kepada upaya mendamaikan. Untuk ini diperlukan seni, kesabaran, kearif-bijakan dan kemampuan menyentuh hati nurani pihak yang bersengketa memahami makna persaudaraan dalam hidup ini."

Dalam kesempatan ini, Prof. Ahmad M. Ramli, guru besar ilmu hukum Universitas Padjadjaran, yang juga merupakan anggota Dewan Penasihat BANI, menyampaikan untaian kata penuh makna, yang disajikan dalam lima pokok.

Pertama adalah makna silaturahmi dan kepedulian sosial. Kedua adalah sedekah ilmu pengetahuan, lingkungan dan kesehatan.  Berikutnya adalah Prinsip kesalehan sosial, dalam konteks menjawab pesimisme dengan optimisme.  Terakhir adalah konsep arbitrase, di mana dalam kitab dan sejarah masa silam, pemutusan perkara berdasar sikap bijak, netral dan independen, serta jujur dan tegas dan jika perlu investigatif adalah prinsip-prinsip yang dianut seorang tahkim atau juru damai, yang kemudian merupakan prinsip seorang arbiter.

Acara yang diadakan dengan penuh kegembiraan dan keakraban ini diharapkan akan mempererat sinergi antar arbiter untuk menjaga integritas, kredibilitas dan martabat arbitrase, khususnya dalam penyelesaian sengketa di luar pengadilan bagi bisnis di Indonesia.