PT Angkasa Pura II (AP II) berencana keluar dari pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya, pengelolaan operasional Bandara Halim Perdanakusuma akan diserahkan kepada PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS).
Keputusan tersebut berdasarkan rapat pada 20 Juli 2022 antara TNI AU, PT Angkasa Pura (AP) II, dan PT Angkasa Transportindo Selaras (PT. ATS) yang sepakat untuk melakukan serah terima pengelolaan lahan 21 hektar di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
"Naskah berita acara serah terima akan dilaksanakan pada Kamis (21/7/2022), di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta," papar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Kamis.
Indan menjelaskan, serah terima tersebut sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yaitu Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung (MA) Nomor 527/PK/Pdt/2015.
Ia mengatakan, berdasarkan putusan tersebut, TNI AU memiliki kewajiban menyerahkan lahan seluas 21 Hektar dan/atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS. Sedangkan, AP II memiliki kewajiban untuk menyerahkan penguasaan dan pengelolaan lahan 21 Ha atau apa saja yang berdiri di atasnya kepada PT ATS.
"Kesepakatan tersebut juga sudah melalui proses beberapa kali rapat, antara pihak AP II, TNI AU dan PT ATS," ujarnya.
Indan mengatakan, keluarnya AP II dari wilayah Bandara Halim Perdanakusuma tak akan mengganggu pelayanan penerbangan. Sebab, kata dia, sejak Januari 2022 Halim Perdanakusuma sedang menjalani program revitalisasi dan tak ada aktivitas penerbangan. Lebih lanjut, Indan mengatakan, sesuai putusan MA, TNI AU akan menyerahkan aset seluas 21 Ha kepada PT ATS.
Menurut dia, putusan MA yang tidak dilaksanakan dapat berdampak pada tidak terpenuhinya kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Di atas lahan 21 hektar, saat ini terdapat apron, terminal penumpang dan area parkir, yang selanjutnya akan dioperasionalkan PT ATS," ucap dia.