Loading...

Bamsoet: Penegakan Hukum yang Netral Jadi Pilar Demokrasi yang Sehat

Bamsoet: Penegakan Hukum yang Netral Jadi Pilar Demokrasi yang Sehat

Ketua MPR RI ke-15 sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan bahwa penegakan hukum yang bebas dari pengaruh adalah elemen krusial dalam menjaga kualitas demokrasi di Tanah Air.

Hal ini disampaikannya saat menjadi dosen tamu dalam mata kuliah Pembaharuan Hukum Nasional pada Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Borobudur, Jakarta, pada Sabtu.

Dalam pernyataannya, Bamsoet menyampaikan bahwa hukum dan demokrasi adalah dua komponen utama yang harus berjalan secara seimbang. Bila salah satu mendominasi atau terabaikan, dapat terjadi penyimpangan.

Ia menjelaskan, tanpa regulasi hukum yang kuat, demokrasi berpotensi berubah menjadi kekacauan. Sebaliknya, hukum yang tidak berpihak pada demokrasi berisiko digunakan sebagai instrumen represi terhadap rakyat.

“Ketika demokrasi berjalan tanpa aturan hukum, hal itu bisa memicu ketidakteraturan. Namun bila hukum diberlakukan tanpa semangat demokratis, maka ia bisa menjadi alat untuk menindas. Maka dari itu, keadilan dan independensi dalam penegakan hukum sangat penting,” ungkapnya.

Bamsoet juga menyoroti pentingnya netralitas lembaga penegak hukum seperti polisi, kejaksaan, KPK, hingga lembaga peradilan. Menurutnya, mereka harus terlepas dari pengaruh politik maupun tekanan ekonomi agar bisa benar-benar menjalankan tugas sebagai pelindung hak dan keadilan.

"Fungsi utama hukum adalah menjamin keadilan dan hak asasi, bukan melayani kepentingan kekuasaan. Sementara demokrasi memberikan ruang bagi rakyat untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan. Keduanya harus saling melengkapi," lanjutnya.

Dalam paparannya, Bamsoet juga menyinggung kondisi beberapa negara yang memiliki skor demokrasi rendah seperti Korea Utara, Suriah, dan Myanmar—berdasarkan laporan World Population Review tahun 2023. Ia menilai, negara-negara tersebut memperlihatkan bagaimana hukum bisa disalahgunakan untuk mempertahankan kekuasaan, bukan untuk melindungi hak rakyat.***

Ilustrasi: Pexels