Loading...

AFPI Andalkan AI untuk Tangkal Penipuan dalam Ekosistem Fintech

AFPI Andalkan AI untuk Tangkal Penipuan dalam Ekosistem Fintech

 Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa mereka tengah mempersiapkan berbagai strategi untuk mencegah tindak penipuan di dalam sistem Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), atau yang lebih dikenal sebagai pinjaman online (pindar), dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

“Langkah-langkah antisipatif berbasis teknologi AI sedang kami siapkan guna menghindari terjadinya penipuan dan praktik kecurangan,” jelas Ketua Umum AFPI, Entjik S Djafar, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penipuan dan fraud menjadi tantangan besar dalam dunia keuangan digital saat ini. Karena itu, menurut dia, pemanfaatan AI menjadi solusi penting yang perlu segera diterapkan oleh pelaku industri.

“Teknologi yang dapat dimanfaatkan mencakup verifikasi wajah secara langsung, pengecekan biometrik, serta penggunaan kriptografi untuk menghindari pemalsuan, pencurian, dan penyalahgunaan data pribadi,” ujar Entjik.

Selain berfungsi sebagai sistem deteksi dan pencegahan terhadap penipuan, teknologi ini juga dinilai efektif untuk menunjang proses penilaian risiko kredit, mengelola risiko, menjalankan layanan pelanggan melalui chatbot, serta mendukung aktivitas pemasaran dan akuisisi pengguna baru.

Ia juga menekankan bahwa AI dapat berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan secara lebih luas di ranah digital.

“AFPI melihat potensi besar dari optimalisasi kecerdasan buatan dalam pengembangan layanan P2P lending (pinjaman berbasis teknologi),” lanjutnya.

Tak hanya dari sisi teknologi, AFPI juga aktif menggelar kegiatan edukasi dan literasi keuangan digital untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan.

Sepanjang tahun 2024, organisasi ini telah ambil bagian dalam 541 kegiatan dan forum strategis yang berfokus pada peningkatan literasi dan edukasi masyarakat tentang keuangan digital.

“Pendidikan finansial yang memadai dapat membantu masyarakat mengenali dan menghindari platform ilegal yang merugikan, sekaligus mempercepat tujuan inklusi keuangan nasional,” tambah Entjik.

AFPI berkomitmen untuk terus mendorong literasi keuangan pada tahun 2025 melalui sejumlah inisiatif edukatif yang menyasar pelaku UMKM, komunitas masyarakat, kalangan akademisi, hingga media.

“Kami yakin bahwa dengan terus menghadirkan inovasi dan kegiatan edukatif secara konsisten, sektor ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia lewat akses ke layanan keuangan yang lebih mudah dijangkau,” ucapnya.

Merujuk pada hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat pada angka 66,46 persen, sementara tingkat inklusi keuangan berada di level 80,51 persen.

OJK juga mencatat bahwa total pembiayaan yang disalurkan oleh industri fintech P2P lending meningkat 31,06 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), mencapai Rp80,07 triliun pada Februari 2025, dengan tingkat kredit macet agregat (TWP90) tercatat sebesar 2,78 persen.***

Ilustrasi: Pexels/ Leeloo The First