Loading...

129 Pedagang e-Commerce Jual MinyaKita di Atas Rp14.000 per Liter, Begini Sikap Kemendag

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan beberapa toko online di e-commerce menjual minyak goreng curah kemasan sederhana dengan merek MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.

Terkait hal ini, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap beberapa platform lokapasar.

"Hasilnya, ditemukan 129 tautan pedagang (merchant) yang menjual MINYAKITA di atas HET," tulis Kemendag, di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Kemendag berkoordinasi dengan idEA dan anggotanya untuk melakukan penurunan (take down) terhadap tautan penjualan MinyaKita di atas HET.

Selain itu, dilakukan pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform agar menjual MinyaKita sesuai HET sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan penyaluran minyak goreng dengan merek MinyaKita akan menyeluruh ke semua pasar. Bahkan, tidak hanya pasar, minyak goreng curah dengan merek MinyaKita akan tersedia di minimarket dan supermarket.

Zulhas juga memastikan, merek MinyaKita juga sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, serta telah memiliki izin edar dari BPOM.

Maka dari itu, dia mengundang pengusaha boleh mengajukan izin sebagai pengecer minyak goreng curah dengan merek MinyaKita.

"Jadi nanti siapa saja perusahaan-perusahaan boleh pakai merek kita ini untuk dipasarkan di berbagai tempat," ucapnya.